DARURAT KRIMINAL
MUI Kota Serang Minta Polisi Siaga 24 Jam
Hukum JUM'AT, 21 SEPTEMBER 2018 , 12:36:00 WIB | LAPORAN: RIZKI AKBAR GUSTAMAN
RMOLBanten. Polisi diminta menambah kesiagaanya di Kota Serang. Pasalnya, dalam sepekan sudah empat kejadian tidak kriminal. Miris, karena kejadian itu terjadi di siang dan sore hari.
Kejahatan jalanan yang terjadi seperti penjambretan, perampokan bersenjata, pembobolan toko di beberapa tempat di Jln Raya Pandeglang, di Jenderal Sudirman, di Jln Ahmad Yani, dan tempat lainya di Kota Serang.
Atas kejadian itu, Kota Serang bisa menjadi darurat keamanan dari tindakan kriminal, padahal Kota Serang merupakan jantung ibukota Provinsi Banten.
Menyikapi hal tersebut Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin menyampaikan, aparat keamanan harus standby 24 jam, bahkan bila perlu agar menempatkan sniper handal di tempat tempat tertentu untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat diseluruh wilayah Kota Serang.
"Keamanan dan kenyaman ini merupakan sebagai simbol Kota Madani yang dicita-citakan penuh berkah dan aman," katanya.
Amas Tadjuddin, meminta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli keamanan khususnya ditempat tempat strategis, seperti pusat peribadatan masjid, gereja, vihara, serta pusat perbelanjaan dan kuliner malam.
"MUI sangat prihatin sampe adanya korban kriminal penjambretan, apalagi korban adalah warga perumahan dibilangan trondol warga Kota Serang," jelasnya, Jumat (21/9).
Amas Tadjuddin mengajak masyarakat agar lebih hati hati dalam beraktivitas, perbanyak ibadah dan dzikir, tingkatkan kewaspadaan, budayakan gotong royong saling menolong, patuhi aturan lalu lintas saat berkendaraan, dan segera melapor kepada aparat terdekat bila menemukan hal aneh dan mencurigakan.[dhn]
Komentar Pembaca
Penyidik KPK Panggil Ketua Fraksi PAN
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Data Honorer K1 Pemprov Diduga Banyak Dimanipula ...
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Polisi Belum Tetapkan Jokdri Otak Mafia Bola Ind ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Ini Alasan Plt Ketum PSSI Tidak Ditahan
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Gugat Pemprov, Honorer K1 Banten Tandemkan Hotma ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Ngadu Ke Hotman Paris, Honorer K1 Banten Gugat P ...
MINGGU, 17 FEBRUARI 2019