KPU Dan Bawaslu Lakukan Penertiban APK Di Kota Serang
Politik SELASA, 09 OKTOBER 2018 , 16:40:00 WIB | LAPORAN: RIZKI AKBAR GUSTAMAN
RMOLBanten. Mendekati Pemilu 2019, jalan-jalan protokol di Kota Serang mulai marak terpasang alat peraga kampanye (APK). APK ini banyak dipasang terutama di jalan utama Kota Serang sehingga menimbulkan kesan kumuh.
Padahal dikatakan Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin untuk pemasangan APK sudah jelas titik mana saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk dilakukan pemasangan.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Bawaslu dan parpol untuk menurunkan itu," kata Heri kepada wartawan saat ditemui di Kota Serang, Selasa (9/10).
Dikatakan Heri, jika dilihat hingga hari ini pihaknya memantau sudah banyak APK yang terpasang di jalan utama seperti jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani hingga terminal Kepandean.
"Saya harap, tidak harus kita yang menurunkan tapi mereka. Selain jalan Protokol, pemasangan APK dimana juga boleh yang penting tidak membentang jalan dan nempel di Pohon," tukasnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Serang Agus Aan menuturkan pihaknya bersama Dishub, DPKAD, Satpol PP dan juga KPU sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan rencananya (Kamis, 11/10) lusa akan dilakukan penertiban.
"Semua lokasi di Kota serang termasuk kecamatan akan dilakukan pemertiban. Sudah ada beberapa titik sekitar 200 titik yang diinvetarisir dan dilakukan pencegahan serta penertiban," tuturnya.
Dikatakan Agus Aan, dalam penertiban ini akan dibagi dalam empat tim dan dilakukan mulai dari hari Kamis-Senin (11-15/10).
"Penertiban ini mengacu kepada PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang penanganan mengenai alat peraga kampanye. Sebelumnya juga sudah dilakukan himbauan buat parpol dan caleg dengan cara berkirim surat," ujarnya.
Menurut Agus Aan dari data yang tercatat Bawaslu Kota Serang ada sekitar 55 Baliho, 63 Spanduk, 131 Poster dan 6 Umbul-umbul.
Diingatkan jalan-jalan utama yang dilarang dilakukan pemasangan antara lain jalan Veteran, jalan Sultan Ageung Tirtayasa, Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanudin, Jalan Jenderal Sudirman, Pangeran Diponegoro, Yumaga, jalan Ki Masjong, jalan Mayor Syafei, Ki Syam'un dan Jalan Kho Tarnaya. [dhn]
Komentar Pembaca
Bersama TKN Dan BPN, KPU Rapat Evaluasi Debat Ca ...
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Jokowi Pertanyakan Lahan HGU, JK Belain Prabowo
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Inilah Isi Pembicaraan Prabowo Dan Dhani
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Jokowi-Amin Rajin Ke Banten, BPN: Santai Saja, I ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Jokowi Dilaporkan, Kiai Maruf: Kita Serahkan Sem ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Kiai Maruf Amin Batal Datang Ke UIN Banten, Apa ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019