FPI Pertanyakan Kasus Anak Yang Ancam Tembak Jokowi
Hukum KAMIS, 06 DESEMBER 2018 , 18:46:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ADHARI
RMOLBanten. Kasus ABG berusia 16 tahun berinisial RJ yang menantang dan
mengancam akan menembak Presiden Jokowi dalam sebuah video yang sempat viral jelas sebuah ancaman serius.
"Kita tunggu hasilnya, yang jelas kita minta keadilan, karena banyak (kasus) di luar Habib Bahar sendiri yang menghina Presiden Jokowi. Dan itu nggak dijalankan dan tidak pernah diproses hukum," kata Panglima Laskar FPI Maman Suryadi saat orasi di Bareskrim, Gambir, Kamis (6/12).
Dikatakan, Pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu tidak ada niat menghina pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi tetap diproses secara hukum dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Sementara, banyak kasus-kasus yang menghina dan menantang Presiden Jokowi, tapi tidak diproses. Atas dasar hal itu, massa menuntut keadilan atas kasus Habib Bahar.
"Kami menuntut keadilan, bagaimana Habib Bahar dalam konteks yang dibicarakan itu tidak pernah menghina pemerintah. Artinya itu banyak hal-hal di luar itu, kenapa nggak pernah diproses (secara hukum)," tegasnya. [dhn]
Komentar Pembaca
Penyidik KPK Panggil Ketua Fraksi PAN
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Data Honorer K1 Pemprov Diduga Banyak Dimanipula ...
RABU, 20 FEBRUARI 2019
Polisi Belum Tetapkan Jokdri Otak Mafia Bola Ind ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Ini Alasan Plt Ketum PSSI Tidak Ditahan
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Gugat Pemprov, Honorer K1 Banten Tandemkan Hotma ...
SELASA, 19 FEBRUARI 2019
Ngadu Ke Hotman Paris, Honorer K1 Banten Gugat P ...
MINGGU, 17 FEBRUARI 2019