Pengamat: Dirutnya Aneh, Nunggak BPJS Kesehatan Bakal Kena Sanksi
Kesehatan RABU, 09 OKTOBER 2019 , 00:17:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
RMOLBanten. Analis politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengimbau Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dapat lebih bijak dalam membuat keputusan.
Hal itu terkait rencana pemerintah yang sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam Inpres itu, penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.
"Sanksi itu kan bukan ciri khas Indonesia, musyawarah untuk mufakat dulu lah ciri khas Indonesia," ujar Hensat biasa disapa, Selasa (8/10).
Menurut Hensat, seharusnya BPJS Kesehatan lebih menggalakkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat.
"Jadi jangan kaya gitu pendekatannya, Direktur BPJS juga aneh gak ada apa-apa langsung hukuman. Coba dong lakukan lagi sosialisasi yang bener, komunikasi lagi yang bener," imbuhnya.
Founder lembaga survei Kedai Kopi ini menyarankan agar internal BPJS melakukan instrospeksi.
"Restrukturisasi lah gaji-gaji nya itu, gak usah gede-gede juga kali," sindirnya.
Kata Hensat, sebenernya BPJS Kesehatan merupakan fasilitas negara atau menjadi kewajiban untuk rakyat yang harus dipatuhi.
"Kalau memang kewajiban, utarakan dari sekarang itu kewajiban. Nah kalau kewajiban rakyat disuruh membayar, maka BPJS harus melayani," tegasnya.
Semestinya BPJS Kesehatan pun merestrukturisasi dengan di awali penghematan-penghematan dari internal BPJS itu sendiri.
"Lakukan dulu program-program komunikasi, sosialisasi yang baik. Jangan ujug-ujug mau ada sanksi terus-terusan. Kasian Pak Jokowi selalu dijebak untuk hal-hal yang memberatkan rakyat akhirnya," pungkas Hensat dilasnir dari Kantor Berita RMOL.[dzk]
Komentar Pembaca
BPJS Cicil Tunggakan Rp 328 Miliar Ke RS Muhamma ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Pemkot Tangsel Waspadai Virus Hepatitis A Serang ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Mata Pertama
RABU, 11 DESEMBER 2019
Dokter Estetik Medik Indonesia Bersaing Dengan K ...
SABTU, 07 DESEMBER 2019
SADARI Perkecil Resiko Kanker Payudara
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
HKN ke-55, Pemprov Banten Galakan Bebas Gizi Bur ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019