Polisi Bongkar Sindikat Rekondisi HP Di Tangerang
Hukum MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 , 20:32:00 WIB | LAPORAN: SOPIAN SUKRI
RMOLBANTEN. Polresta Tangerang membongkar sindikat rekondisi smartphone ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka yaitu R (25) Dan WS (28). Sedangkan tersangka M ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka membeli telepon genggam jenis iPhone berbagai tipe rusak dari Singapura tanpa dilengkapi izin impor.
Telepon genggam rusak itu, kata Ade, kemudian direkondisi dengan mengganti komponen dengan suku cadang bukan original iPhone.
"Komponen bukan original itu diantaranya earphone, charger, LCD, dan komponen kamera," kata Ade saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Minggu (17/11).
Ade mengatakan, telepon genggam rekondisi itu kemudian di jual di berbagai toko online dengan nama toko Panda House dan Lin Store.
Selain itu, lanjut Ade, para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI serta melengkapi telepon genggam dengan dua palsu.
"Dalam sebulan, omset tersangka mencapai Rp 150 juta," kata dia.
Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 1697 unit iphone dari berbagai tipe. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 unit solder, 1 alat servis, 1 unit mesin pencetak IMEI, 1 unit laptop, 1 unit power supply, dan ratusan dus iphone palsu.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 104 dan 106 Undang-Undang Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Perindustrian, Pasal 52 Undang-Undang Telekomunikasi, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.
"Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas 5 tahun penjara," kata Ade.
Saat ini penanganan kasus masih dalam pengembangan. Ade memastikan akan terus membongkar jaringan itu agar tidak merugikan masyarakat konsumen. [obi]
Komentar Pembaca
Miliki Senpi Dan Edarkan Narkoba, Dua Pria Ini D ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Yohanes Hernowo: Penyalahgunaan Narkoba Di Bante ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Gelap Mata, Kakek Tua Di Pamulang Ini Tega Bacok ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Mentah Laporkan Rocky Gerung, Politisi PDIP Ini ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Zulhas Ngotot Ketum PAN Lagi, Ini Saran Drajad H ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Laporan Ditolak Bareskrim, Politisi PDIP Ini Kha ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019