Kemendagri Resmi Jadikan Isdianto Plt Gubernur Riau
Nusantara SABTU, 13 JULI 2019 , 19:44:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Foto: Net
RMOLBanten. Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) kepada Isdianto, diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (13/7).
Wakil Gubernur Kepri itupun naik pangkat jadi gubernur walau baru Plt.
Penyerahan SK itu dilakukan usai ditahannya Gubernur Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri 2018-2019.
Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyerahkan langsung SK tersebut kepada Isdianto.
Dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.21/6344/Sekjen/12 Juli 2019 itu, dijelaskan Penugasan Wakil Gubernur selaku Pelaksana Gubernur Kepulauan Riau berkenaan dengan ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang yang membacakan langsung isi SK tersebut dihadapan para audience.
"Penugasan wakil gubernur selaku pelaksana Gubernur Kepulauan Riau, berkenaan dengan ditetapkanya saudara Nurdin Basirun sebagai tersangka oleh KPK," tandasnya.
Dirinya tidak sendiri, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.
Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari Abu Bakar. [dzk]
Komentar Pembaca
Menag Yaqut: Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak, ...
SENIN, 16 MEI 2022
Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh, Kompol ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Buruh Membentuk Partai Politik, Said Iqbal Bongk ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Panas Pool Cuaca Di Indonesia, BMKG Beberkan Pen ...
KAMIS, 12 MEI 2022
Kabar Duka! Adik Almarhum Gus Dur, Lily Wahid Me ...
SENIN, 09 MEI 2022
Sistem Ganjil-Genap Di Jakarta Kembal Berlaku Ha ...
SENIN, 09 MEI 2022