Legislator Banten: Apa Pertimbangan Mendagri Soal FPI, Kita Lihat Saja?
Politik JUM'AT, 29 NOVEMBER 2019 , 17:21:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Sufmi Dasco/RMOLNetwork
RMOLBANTEN. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian masih mengkaji perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Langkah mantan Kapolri ini bertolak belakang dengan rekomendasi Kementerian Agama.
Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa itu," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Legislator asal Banten itu menyebut, pihaknya akan selalu mendukung apapun hasil keputusan Kemendagri.
Dia yakin kajian tersebut akan menghasilkan keputusan yang mempunyai jalan terbaik bagi semua pihak.
Sepanjang rekomendasi itu sudah terpenuhi tentang kajian-kajian yang ada, kami persilakan lah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa sejatinya terkait SKT FPI masih dalam kajian.
Kajian tersebut dilakukan karena terdapat kendala lantaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI adalah penerapan islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah.
Mendagri menjelaskan, kajian mendalam berkenaan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI.
Di AD/ART di sana oitu disampaikan visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” kata Tito. [dzk]
Komentar Pembaca
Gubernur WH: Meski Beda Keyakinan, Listyo Sigit ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Tiga Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang Bak ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Politisi Demokrat: Adakah Mensos Blusukan Ke Kal ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Dua Abuya Kharismatik Banten Percaya Listyo Sigi ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Gelorakan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq: Stop Ke ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Didik J. Rachbini: Pemerintahan Ugal-ugalan, Rez ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021