TPDI: Harun Masiku Korban Janji PDIP
Politik MINGGU, 26 JANUARI 2020 , 19:37:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Ilustrasi Harun Masiku/Net
RMOLBANTEN. Setatus Korban buat Harun Masiku dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) yang dilontarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disepakati Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Perbedaanya, Petrus menilai pria yang telah berstatus sebagai tersangka KPK itu adalah korban PDIP, sementara Hasto dan PDIP menyebut Harun sebagai korban penyalahgunaan wewenang Wahyu Setiawan (WSE).
"Harun Masiku telah menjadi korban janji PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Hasto Kristiyanto untuk menjadikannya sebagai anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID, Minggu (26/1).
Sejumlah alasan yang mendasari pernyataan bahwa Harun telah menjadi korban PDIP dibeberkan.
Pertama, karena PDIP gagal menggusur Riezky Aprilia untuk memuluskan jalan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Kedua, Harun menjadi rugi karena diduga telah mengeluarkan banyak biaya untuk menyuap Wahyu Setiawan demi PAW Riezky Aprlia.
"Terungkap lewat OTT KPK jadi sia-sia belaka,” terangnya.
Tidak hanya itu, Harun kini harus menyandang status tersangka dari KPK.
"Kini Harun Masiku dimasukkan dalam DPO dan dicekal KPK,” demikian Petrus. [dzk]
Komentar Pembaca
Warning Ibas Ke Pengusul KLB: Kami Kompak, Setia ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Bupati Serang Dua Periode, Tatu Serukan Pesan Ke ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Pengamat: Masa Depan Anies Di Pilpres 2024 Cerah
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Realisasikan Janji Politik, PKS Akan Kawal Progr ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Orang Kaya Indonesia Meroket Di Era Pandemi, Riz ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
DPP Demokrat Pecat Jhoni Allen Dkk Karena Kudeta ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021