Harun Masiku Sebulan Lebih 'Menghilang', Jubir KPK: Pada Waktunya Kami Sampaikan, Sabar Saja
Hukum SELASA, 11 FEBRUARI 2020 , 00:37:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
Harun Masiku/Net
RMOLBANTEN. Eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, sampai saat ini belum juga ditemukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk bersabar terkait proses pencarian.
Demikian disampaikan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Menurutnya, pencarian buronan KPK yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) kepada oknum komisioner KPU itu masih terus dilakukan.
Hampir satu bulan lebih Harun Masiku belum diketahui rimbanya sejak ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2020 lalu.
"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman kalau ada update-nya pasti disampaikan," terangnya.
Terkait perburuan Harun Masiku, kata Ali juga telah dibantu oleh aparat kepolisian itu masih berjalan mulus tanpa kendala.
Hanya saja, hingga saat ini belum diperoleh informasi yang signifikan atas keberadaan polisi PDI Perjuangan itu.
"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO (daftar pencarian orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya," katanya.
"Tadi sudah disampaikan kepada tim, sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," sambungnya.
Ali menegaskan bahwa Harun Masiku masih terus diburu oleh lembaga antirasuah yang juga dibantu Korps Bhayangkara.
Untuk perkembangan posisi Harun Masiku, Ali Fikri enggan menyebutkan karena masuk dalam penyidikan perkara.
Pada kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020 lalu.
Dalam operasi senyap tersebut Harun Masiku lepas dari penangkapan tim KPK. Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan politisi PDI Perjuangan Saeful Bahri sebagai tersangka dalam kasus ini.[dzk]
Komentar Pembaca
Humas Polri: Tidak Ada Pelanggaran Hukum Dalam K ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Barbuk Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi Dikembal ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
UIN Watch: Kami Laporkan Ketua Panita Pembanguna ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Baru Bebas Dari Lapas Cilegon, Pengedar Sabu Ini ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Penuhi Panggilan Polisi, UIN Watch Berikan Keter ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Pemuda Disiram Air Keras Di Tangerang Ternyata K ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021