Ngamuk Tak Dapat Bantuan Stimulus, Kantor Disperindagkop Kota Serang Digeruduk Pelaku UMKM
Kota Serang JUM'AT, 04 SEPTEMBER 2020 , 16:30:00 WIB | LAPORAN: RIZKI AKBAR GUSTAMAN
Demo Disperindagkop/RAG
RMOLBANTEN. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang kesal lantaran berkas untuk bantuan stimulus UMKM sudah tidak diterima oleh Disperindagkop dengan alasan Kamis (3/9) merupakan hari terakhir pengumpulan berkas.
"Kita capek-capek bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita," kata sutihat, warga Kelurahan Kasemen, di depan Kantor Disperindagkop Kota Serang, Jum'at (4/9).
Sutihat mengakui, alasan dirinya terlambat mengumpulkan berkas, karena pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM.
"Saya tau dari TV, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Pandean," ujar Sutihat seorang pelaku usaha kerajinan tangan.
Sementara itu, Kadisperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicaksono dengan nada tegas, mengatakan, pihaknya sudah tidak bisa nerima berkas, karena Disperindagkop telah menutup sejak Kamis, (3/9).
"Kemarin sore sudah kami tutup, kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat," ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.
Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapatkan stimulus bantuan UMKM atau disebut program Banpres Produktif.
Hingga saat ini, sudah 50 persen atau sekitar 6 juta pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan Rp 2,4 juta. [ars]
Komentar Pembaca
Cuaca Ekstrem, Empat Daerah di Banten Berpotensi ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
BPBD Kabupaten Serang: Kerusakan Lingkungan Peny ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Sinergi Dengan Ulama, Kapolda Banten Sowan Ke Ke ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Vaksinasi Nakes Di Kota Tangerang Dipantau Langs ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Masih Banyak Kerumunan, PPKM Tak Berlaku Di Pand ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Kepala DLHK Banten Tutup Usia, Wagub Andika: Ter ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021