PILWAKOT TANGSEL 2020
Walau Sudah Disahkan Jadi Peserta Pilkada, Ruhamaben Dapat Catatan KPUD Tangsel
Politik KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 , 01:24:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah dengan Ruhamaben/Net
RMOLBANTEN. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangsel telah mengumumkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Namun, meski sudah menetapkan tiga paslon. KPU Tangsel masih memiliki catatan kepada bakal calon Wakil Walikota Tangsel, Ruhamaben.
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, catatan tersebut karena Ruhamaben sendiri masih menunggu surat berhenti definitif dari BUMD Tangsel dan paling lambat menunggu 30 hari sebelum pencoblosan.
"Untuk Ruhamaben, karena dia baru menyerahkan surat pengunduran diri, tapi surat berhenti dari BUMD belum, kami menunggu sampai 30 hari sebelum pencoblosan," ujar Bambang di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9).
Bambang juga mengatakan, selama proses verifikasi publik seluruh berkas syarat calon dan pencalonan tidak ada tanggapan dari publik.
"Untuk tanggapan publik juga tidak ada. Kita sudah umumkan berkasnya dan tidak ada tanggapan publik sampai pleno tadi. Artinya seluruh proses sudah kita lalui," paparnya. [ars]
Komentar Pembaca
Adhie Massardi: Korupsi Paling Brutal Di Muka Bu ...
JUM'AT, 22 JANUARI 2021
Kordinator GIB: Karena Tidak Punya Disaster Mana ...
JUM'AT, 22 JANUARI 2021
Sufmi Dasco: DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan ...
KAMIS, 21 JANUARI 2021
Komitmen Komjen Listyo Sigit: Senior Punya Ruang ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Rizal Ramli: Bagi Orang Barat Mahar Politik Itu ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Fit and Proper Test, Kapolri Pastikan Komjen Sig ...
RABU, 20 JANUARI 2021