PILWAKOT TANGSEL 2020
Dugaan Provokasi Isu Sara, Lurah Saidun Dilaporkan Ke Bawaslu Tangsel
Politik RABU, 07 OKTOBER 2020 , 12:59:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Lurah Benda Baru Tangsel Saidun/Net
RMOLBANTEN Oknum Lurah yang diduga menyebarkan provokasi isu SARA menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang dilaporkan Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam laporannya, TAUT menyebut perbuatan oknum Lurah tersebut telah melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Penilaian kami bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru yang bernama H. Saidun tersebut patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU nomor 10 Tahun 2016,” terang anggota TAUT Rizal Khoirur Roziqin, Rabu, (7/10).
Selain itu, Lurah Saidun juga disebut telah melanggar peraturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Lurah Benda Baru H. Saidun ini merupakan seorang ASN, oleh karenanya Pelapor melihat apa yang dilakukan oleh Lurah ini telah melanggar aturan terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 Pasal 4 ayat (15) poin d,” jelasnya.
Adapun bunyi Pasal 4 ayat (15) point D pertama ialah setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dan akil Kepala Daerah, dengan cara.
"Baik dengan terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye,” katanya.
Selain itu membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
"Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat,” demikian Rizal Khoirur Roziqin dilansir dari kedaipena.com. [ars]
Komentar Pembaca
Komitmen Komjen Listyo Sigit: Senior Punya Ruang ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Rizal Ramli: Bagi Orang Barat Mahar Politik Itu ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Fit and Proper Test, Kapolri Pastikan Komjen Sig ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Pengamat: Komjen Sigit Akan Mulus Saat Jalani Fi ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Tolak Vaksinasi Pemerintah, Ribka Tjiptaning Dit ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Gugatan Tim Muhamad-Saraswati Diterima MK, Tangg ...
SELASA, 19 JANUARI 2021