Klarifikasi Provokasi SARA, Bawaslu Tangsel: Lurah Saidun Tidak Penuhi Panggilan
Politik SENIN, 12 OKTOBER 2020 , 22:54:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Lurah Saidun/Net
RMOLBANTEN Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah melayangkan surat kepada Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan (Tangsel) Saidun. Bawaslu ingin mendengar motif Lurah Saidun menyebarkan pesan SARA berbau provokatif di masa kampanye Pilkada.
Namun sayangnya surat Bawaslu belum digubrois oleh Lurah Sidun. Undangan klarifikasi yang dilayangkan pun tidak dimanfaatkannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jajuli mengatakan Bawasl sudah melayangkan surat undangan klarifikasi pada Kamis (8/10) lalu.
"Hari ini yang bersangkutan tidak memenuhi undangan. Jadi nanti kita layangkan surat undangan kedua,” terang Sahmad Jaulikepada wartawan, Senin, (12/10).
Selain Lurah Saidun, Bawaslu Kota Tangsel pun turut mengundang pelapor dugaan penyebaran isu SARA.
"Pelapor dari Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) tadi sudah memenuhi undangan. Sudah kami minta keterangannya juga. Jadi tinggal nunggu keterangan dari terlapor (Lurah Saidun),” tandasnya.
Sementara, pelapor dari TAUT Rizal Khoirurroziqin menyatakan, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu, terkait netralitas ASN.
Menurut Rizal mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada, lebih ke netralitas ASN.
"Saidun itu kan lurah, nah dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa nasrani adalah musuh kita, dilarang memilih pemimpin nasrani,” ujar Rizal.
Dari enam orang yang mencalonkan, hanya ada satu yang beragama nasrani.
"Ditujukan buat siapa. Jadi patut menduga pecakapan tersebut untuk kepentingan pilkada,” demikian Rizal. [ars]
Komentar Pembaca
Komitmen Komjen Listyo Sigit: Senior Punya Ruang ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Rizal Ramli: Bagi Orang Barat Mahar Politik Itu ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Fit and Proper Test, Kapolri Pastikan Komjen Sig ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Pengamat: Komjen Sigit Akan Mulus Saat Jalani Fi ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Tolak Vaksinasi Pemerintah, Ribka Tjiptaning Dit ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Gugatan Tim Muhamad-Saraswati Diterima MK, Tangg ...
SELASA, 19 JANUARI 2021