Palu Korban Hingga Tewas Bersimbah Darah, Ini Motif Pelaku
Hukum SENIN, 23 NOVEMBER 2020 , 19:02:00 WIB | LAPORAN: MAYA AUL
Pelaku pembunuhan/AUL
RMOLBANTEN. Motif dendam dengan Korban menjadi alasan N (23), pelaku pembunuhan mayat laki-laki bersimbah darah berinisial KF (23) di Jalan Kampung Bayur, Periuk, Kota Tangerang tega menghabisi nyawa korban.
"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," tutur Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11).
Dari pengakuan pelaku, pada 2017 korban pernah meminjam motor milik pelaku, namun motor milik pelaku tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," tutur Kapolsek.
Pelaku pun lantas mengajak korban bertemu dan mengajak berboncengan dengan melewati tempat sepi. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, pelaku mengecek langsung tempat yang akan digunakannya untuk mengeksekusi korban.
Hingga akhirnya, pada Kamis malam itu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan dalih minta diantar ke rumah saudara yang berada di Rawa Berem, Periuk, Kota Tangerang. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang dibonceng korban, langsung mengeluarkan palu dan memukul kepala korban sebanyak 9 kali.
"Hingga korban tersungkur, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban terlebih dulu ke arah Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk membuang palu yang dipakai untuk membunuh," tegas Kapolsek.
Pelaku pun disangkakan pembunuhan berencana dengan pasal 340 dan 338 dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. [ars]
Komentar Pembaca
Komplotan Spesialis Curanmor Didor Polres Tangse ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Ambroncius Nababan Akui Posting Foto Pigai Denga ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Gangster Di Tangerang Terekam CCTV Saat Rampas S ...
SENIN, 25 JANUARI 2021
Dugaan Sabotase Pompa Banjir Di DKI Jakarta, Wag ...
SABTU, 23 JANUARI 2021
Pasangan Mesum Di Halte Bus Senen Tengah Diselid ...
SABTU, 23 JANUARI 2021
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih ...
JUM'AT, 22 JANUARI 2021