Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Perketat Penerbitan Pass Bandara
Keamanan SELASA, 24 NOVEMBER 2020 , 20:01:00 WIB | LAPORAN: MAYA AUL
Kepala Otban Wilayah I Soekarno-Hatta Mohammad Alwi/AUL
RMOLBANTEN. Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta memperketat penerbitan Pass Bandara.
Kepala Otban Wilayah I Soekarno-Hatta Mohammad Alwi mengatakan, tidak sembarangan orang yang dapat memiliki Pass Bandara, baik dalam jangka waktu tahunan maupun bulanan.
"Kita sangat memperketat penerbitan Pass Bandara ini, karena tidak bisa memberikan atau menerbitkan kalau bukan untuk orang yang punya kegiatan dan pekerjaan di kawasan Bandar Udara," kata Mohammad Alwi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (24/11).
Alwi menjelaskan, pemohon Pass Bandara harus melalui tahapan yang sudah ditentukan dan semua tahap melalui sistem yang ketat dengan Information technology (IT) hingga Computer Based Test (CBT) yakni melalui Airport Pass Management System.
"Maka dari itu, kita programkan dengan IT ini enggak sembarangan. Karena nanti ada admin, setelah admin ada backgroundcheck-nya dan ada CBT-nya," jelasnya.
Namun demikian, penerbitan Pass Bandara di Bandara Soetta kini dapat selesai dalam sehari atau Same Day Service. Dengan catatan, berkas dan persyaratan pemohon lengkap dan telah sesuai dengan yang ditentukan.
"Permohonan Pass Bandara kita programkan dengan Full IT yang namanya Same Day Service, pelayanan 1 hari," ujar Alwi.
Lebih jauh ia menjelaskan, program Same Day Service tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pemohon Pas Bandara.
"Tujuannya itu untuk menciptakan pelayanan prima terhadap orang perorangan yang punya kegiatan dan pekerjaan di Bandar Udara ini," tutur Alwi.
Tak hanya penerbitan Pass tahunan saja yang diperketat, namun permohonan untuk Pass bulanan pun dilakukan pengetatan.
"Pass mingguan itu kan sebenarnya hanya berlaku di sini (Terminal), tidak bisa masuk Airside. Terminal 2 Terminal 3 ini bisa. Karena pas mingguan ini hanya pas pengantar, temporary. Prosesnya juga sama dengan Pass tahunan, selalu melalui IT," pungkasnya. [ars]
Komentar Pembaca
BNPB: 19 Ribu Lebih Warga Sulbar Mengungsi Usai ...
SENIN, 18 JANUARI 2021
Kerumunan Pemuda Di Alun-alun Kota Serang Dibuba ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Langgar Jam PPKM, Dua Tempat Nongkrong Di Lippo ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Diduga Ada Praktik Prostitusi Online, Polsek Cip ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Listyo Sigit Saat Jadi Kapolda Satukan Jawara se ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Damkar Tangsel Evakuasi Jenazah Tercebur Sumur D ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021