PILKADA SERENTAK 2020
KPU Tangsel Ingatkan Paslon Main Politik SARA Bisa Kena Pidana
Politik MINGGU, 06 DESEMBER 2020 , 09:55:00 WIB | LAPORAN: FEBY FIRMANSYAH
Komisioner KPU Kota Tangsel bidang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu/Net
RMOLBANTEN Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel diigatkan tidak memakai metode politik SARA untuk memperoleh kemenangan di masa tenang pilkada 2020. Apabila, terbukti maka akan dikenakan delik ujaran kebencian ataupun pidana.
"Tidak boleh, kampanye itu kan jelas ya, salah satu nya tolak money politik, politisasi SARA, serta politisasi Agama,” tegas Komisioner KPU Kota Tangsel bidang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu, di Bintaro, Tangsel, Minggu, (6/12).
Menurut Ade, jika ada yang merasa dirugikan, dengan isu-isu SARA, KPU mempersilahkan untuk menempuh jalur institusi yang telah ditentukan.
Ade menilai, pihak- pihak yang akan menggunakan isu SARA hingga politik agama akan mencederai semangat kota Tangsel yang berbudaya.
"Kalau Pilkada berbudaya itu, kalo kata budaya itu kan suatu hal hal yang positif untuk bagaimana mencari simpatik, mencari dukungan, dengan cara-cara elegan, contohnya tolak money politik dan sebagainya,” jelas Ade.
Ditegaskan Ade, akan ada punishment untuk pihak- pihak yang mencoba untuk menggunakan isu SARA.
"Karena politik SARA bisa masuk dalam delik ujaran kebencian, dan bisa dipidana. Sama halnya dengan yang kemarin relawan yang dituntut 3 tahun penjara terkait dengan money politik. itu kan jelas, dan itu ada pelapornya dan kemudian juga ada buktinya,” demikian Ade dikutip dari KedaiPena. [ars]
.
Komentar Pembaca
Roy Suryo: SBY Pribadi Santun Dan Terukur, Kalau ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Gak Jadi Hari Ini, Pelantikan Bupati Serang Dan ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Ketua Majelis PD: Presiden Jokowi Punya Integrit ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Dasco Minta Kemensos Kaji Ulang Penghapusan Sant ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
SK Mendagari Turun, Helldy-Sanuji Dan Tatu-Pandj ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
SBY: Berapa Pun Uang Anda, Demokrat Not For Sale ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021