Terapkan Prokes, Hotel 88 dan Luminor Diganjar Sertifikat CSHE 100 Persen
Pariwisata & Budaya JUM'AT, 18 DESEMBER 2020 , 20:42:00 WIB | LAPORAN: TANGGUH
Waringin Hospitality Hotel/Net
RMOLBANTEN. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku industri hotel mensertifikasi protokol kesehatan (prokes) melalui program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
Seluruh hotel di bawah manajemen Waringin Hospitality Hotel Group, yaitu Hotel 88 dan Luminor Hotel telah mendapatkan sertifikat CHSE Kemenparekraf dengan nilai rata-rata 100 persen sangat memuaskan.
"Kami sangat bersyukur telah mendapatkan Sertifikat CHSE. Sekaligus membuktikan bahwa, Hotel 88 dan Luminor Hotel selalu berkomitmen penuh dalam mengikuti setiap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ujar Metty Yan Harahap selaku Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group dalam keterangan persnya, Jumat (18/12).
Sertifikasi ini berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan. Khususnya terkait protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. "Jadi, anda tidak perlu kuatir lagi terhadap kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan yang selalu kami jaga bersih dan aman," jamin Metty.
Hal ini telah diterapkan di seluruh Waringin Hospitality Hotel Group. Yakni, 24 unit hotel yang telah beroperasi dan tersebar di kota kota besar. Antara lain, Jakarta, Bekasi, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Tanjung Selor, Banjarmasin, dan Jambi. [tsr]
Komentar Pembaca
Masih Butuh Dana Rp 3 Miliar, Walikota Serang Re ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Padepokan Debus Tertua Di Banten Kurang Perhatia ...
SENIN, 22 FEBRUARI 2021
Puncak Arus Libur Imlek, Penumpang Di Bandara So ...
KAMIS, 11 FEBRUARI 2021
Lima Makna Kumpul Keluarga Saat Imlek Bagi Lansi ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Polres Cilegon Berlakukan One Way Di Jalur Wisat ...
MINGGU, 03 JANUARI 2021
Bupati Zaki Serahkan Bantuan Hibah Kepada Indust ...
SELASA, 29 DESEMBER 2020