Bupati Zaki Serahkan Bantuan Hibah Kepada Industri Hotel Dan Restoran Di Tangerang
Pariwisata & Budaya SELASA, 29 DESEMBER 2020 , 01:27:00 WIB | LAPORAN: FEBY FIRMANSYAH
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar myerahkan batuna hibah untuk sektor parawsiata dan restoran/Repro
RMOLBANTEN Bantuan hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara simbolis diserahkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada industri hotel dan restoran di Kabupaten Tangerang.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Senin (28/12).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha hotel dan restoran yang selama ini telah mematuhi untuk membayar pajak hotel dan restoran.
Hibah pariwisata kata Zaki, merupakan rewards bagi industri hotel dan restoran di alokasikan secara proporsional sesuai kontribusi kepatuhan membayar pajak hotel restoran yang selama ini menyokong PAD.
"Saya harap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan hotel dan restoran terutama untuk operasional usaha hotel dan restoran sehingga bisa bertahan dan bangkit," terang Zaki.
"Dana hibah juga semoga bisa meminimalisir terjadinya PHK mengingat industri hotel dan restoran merupakan industri padat karya yang turut membantu program pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kab. Tangerang," sambung Zaki.
Bupati Zaki berharap program CHSI pariwisata yang beberapa waktu lalu disosialisasikan dapat benar-benar diimplementasikan oleh para pelaku usaha pariwisata sehingga terbentuk rasa percaya dan aman dari publik tentang penerapan protokol kesehatan.
Sementa, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengatakan, Penetapan penerima bantuan hibah pariwisata tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor: 902/Kep.1076-huk/2020. tanggal 22 Desember 2020, dan sesuai syarat petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Bantuan hibah ini disalurkan kepada industri hotel dan restoran yang memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan taat membayar pajak hotel dan restoran (PHPR) diantaranya 13 hotel dan 110 restoran yang ada di Kabupaten Tangerang, Semoga bantuan tersebut bisa menjadi suntikan kelangsungan usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19," ujar Surya.
Adapun Hotel dan Restoran yang mendapatkan bantuan hibah tersebut diantaranya adalah Hotel Atria, Hotel Ara, Hotel Fame, Hotel Lemo. untuk restoran ada Shusi Tei, Solaria, Shaburi Kintan Buffet, Tous Le Joars. [ars]
Komentar Pembaca
Polres Cilegon Berlakukan One Way Di Jalur Wisat ...
MINGGU, 03 JANUARI 2021
AirNav Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur ...
MINGGU, 27 DESEMBER 2020
Muncul Virus Baru, Penumpang Pesawat Dari Inggri ...
JUM'AT, 25 DESEMBER 2020
Puncak Mudik Natal, Bandara Soetta Catat 85 Ribu ...
RABU, 23 DESEMBER 2020
DPRD Dorong JMSI Banten Inisisasi Perda Kebudaya ...
MINGGU, 20 DESEMBER 2020
Terapkan Prokes, Hotel 88 dan Luminor Diganjar S ...
JUM'AT, 18 DESEMBER 2020