Pengunjung Wisata Religi Banten Lama Diwajibkan Patuhi Prokes
Keamanan MINGGU, 03 JANUARI 2021 , 10:36:00 WIB | LAPORAN: FEBY FIRMANSYAH
Personel Pospam Kasemen Polres Serang Kota/Ist
RMOLBANTEN Di tengah pandemi Covid-19, personel Pospam Kasemen Polres Serang Kota memberikan pelayanan kepada para pengunjung yang sedang melaksanakan wisata religi di Banten Lama. Tujuannya agar pengunjung measa aman dan nyaman.
Para pengunjung yang datang diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan Covid -19.
Demikian disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, dalam keterangan tertulisnnya, Minggu (3/1).
"Kami mewajibkan kepada menerapkan Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan agar terhindar dari penularan Virus Covid-19," jelasnya.
Yunus menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas.
Lanjut Yunus, bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," demikian Yunus. [ars]
Komentar Pembaca
Angin Puting Beliung Tenggelamkan KM Sampoerna D ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
10 Tahun Mangkrak Ditolak Warga, Proyek Geotherm ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Banjir Di Kemang, JK Sebut Gubernur Yang Kasih I ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Kunjungi Rumah Duka Prajurit TNI, Kapolres Tangs ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Motor Hilang Kendali, Dua Bocah Di Pondok Cabe T ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Komjen Agus Tunt ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021