Ada 4 Ribu Kuota Guru PPPK di Kota Tangerang, Ini Persyaratannya?
Pendidikan SELASA, 05 JANUARI 2021 , 14:59:00 WIB | LAPORAN: MAYA AUL
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang/AUL
RMOLBANTEN. Pemerintah pusat berencana akan melakukan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021. Di Kota Tangerang sendiri, terdapat kebutuhan 4.000 kuota PPPK dengan formasi guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, sesungguhnya kebutuhan kuota PPPK berjumlah 5.000. Namun, diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota, karena nanti akan berkembang.
"Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar bahwa ada hampir 4.000 yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik," ujarnya saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Selasa (5/1).
Adapun rangkuman syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021 diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
Lalu, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa," terang Jamaluddin.
Sedangkan untuk sistem penggajian, pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK, dimana sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD, sehingga nanti pembayarannya melalui APBD," pungkasnya. [ars]
Komentar Pembaca
Formasi CPNS Untuk Disabilitas Di Kota Serang Ta ...
SELASA, 19 JANUARI 2021
Beri Motivasi Jenjang Pendidikan Ke Siswa, SMA A ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Dompet Dhuafa Bareng Lapas Kelas 1 Tangerang Gel ...
SABTU, 09 JANUARI 2021
Mendikbud Pastikan CPNS Untuk Guru Tetap Ada
KAMIS, 07 JANUARI 2021
UMJ Inisiasi Muslim Technopreneur dan Kampung Ha ...
SABTU, 02 JANUARI 2021
Buang Kejenuhan Anak dengan Belajar Memasak
SABTU, 26 DESEMBER 2020