MUI Banten Persilahkan Front Persaudaraan Islam Deklarasi, Asal...
Politik RABU, 13 JANUARI 2021 , 22:02:00 WIB | LAPORAN: CR-2
Logo Front Persaudaraan Islam/Repro
RMOLBANTEN Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten turut angkat bicara terkait fenomena deklarasi ormas Front Persaudaraan Islam di berbagai daerah sebagai metamorfasa (perubahan) pergantian nama dari Front Pembela Islam (FPI) yang telah resmi dibubarkan pemerintah.
Ketua MUI Banten, A.M Romly mengatakan, Ormas memiliki hak yang sama untuk berserikat menyampaikan pendapat dimuka umum, selagi tidak melanggar konstitusi dan UUD 1945 Ormas dijamin mendapatkan kepastian hukum serta kepentingan hukum lainnya.
"Silahkan saja deklarasi (Front Persaudaraan Islam) asal jangan mengganggu kehidupan berbangsa berdasarkan pancasila UUD 1945 dan jangan menganggu kemananan daerah Banten yang sudah rukun dan tertib," ujar ketua MUI Banten, A.M Romly di Kota Serang, Kamis (13/1).
Romly menegaskan, hidup di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh ada yang menggagu gugat untuk merubah haluan dan dasar bernegara.
"Pancasila sebagai dasar negara hasil kesepakatan bersama," katanya.
Terakhir, Romly pun mengimbau selama masih pandemi corona Ormas baru harus fokus terlibat aktif membantu pemerintah dalam melawan covid-19.
"Kesemua ormas yang mempunyai keinginan selama kita masih pandemi kita fokuskan untuk mengatasi pandemi corona sebab corona belum habis masih membayangi kita," pungkasnya. [ars]
Komentar Pembaca
Gubernur WH: Meski Beda Keyakinan, Listyo Sigit ...
MINGGU, 17 JANUARI 2021
Tiga Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang Bak ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Politisi Demokrat: Adakah Mensos Blusukan Ke Kal ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Dua Abuya Kharismatik Banten Percaya Listyo Sigi ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Gelorakan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq: Stop Ke ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Didik J. Rachbini: Pemerintahan Ugal-ugalan, Rez ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021