Guru Dan Pegawai Non ASN Pemkot Serang Belum Gajian, Kok Bisa?
Kota Serang JUM'AT, 15 JANUARI 2021 , 19:18:00 WIB | LAPORAN: HENDRA HENDRAWAN
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar/NET
RMOLBANTEN Seluruh pegawai dan guru yang masih berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Serang mengalami keterlambatan gaji hingga pertengahan bulan Januari ini. Padahal gaji para ASN dan legislatif sudah cair sejak seminggu yang lalu.
Furqon salah seorang guru SMP di Kota Serang yang masih berstatus non ASN mengaku belum menerima gaji.
"Gaji belum turun, biasanya mah tanggal segini sudah cair," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp pada Jumat (15/1).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengkomunikasikannya dengan kementrian terkait.
"Karena SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) penatausahaannya sampai hari ini kami masih komunikasi dengan kementrian masih belum stabil, DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) sudah selesai, anggaran sudah," ucapnya.
Dia menjelaskan, gaji PNS dan legislatif akhirnya memakai manual dan diijinkan sama kementrian pada Jumat, (8/1) lalu. Dia mengakui, meski PNS dan Legislatif sudah menerima gaji, tetapi para honorer belum bisa gajian.
"PNS sama legislatif sudah. Tapi honorer belum, ini masih nunggu sampai hari ini kalau belum berestuh SIPD-nya saya bakal ngadep ke pak wali untuk minta izin agar senin minggu depan itu kita menyampaiakan uang persedian ke OPD masing-masing dengan menggunakan uang manual. Jadi tidak memakai aplikasi tapi kita juga mau konsultasi dengan kementrian," terangnya.
Saat ditanya kenapa ASN sudah, sementara Kalau yang non ASN belum? Jawab Wahyu, karena honorer kerjanya berdasarkan kontrak,
"Beda dengan ASN itu gaji duluan kerja belakangan, sementara kalau honorer kerja Januari di bayar Februari," ucapnya.
Wahyu juga tidak mengetahuinya kapan gaji pegawai non- ASN ini akan cair, sebab aplikasinya dari kementrian.
"Saya tidak tau karena aplikasi dari kementrian," pungkasnya. [ars]
Komentar Pembaca
Paripurna Istimewa DPR Kota Tangerang, Arief Beb ...
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Sachrudin: Program Peduli Untuk Ganti Dokumen Ya ...
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Wagub Banten Ajak Remaja Masjid Lawan Covid-19
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Korban Banjir Di Tangerang Diberi Kemudahan Urus ...
MINGGU, 28 FEBRUARI 2021
Kedatangan Cak Imin, WH Laporkan Provinsi Banten ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Gubernur WH Minta Tempat Maksiat Di Cilegon Di B ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021