Pelanggar Prokes Tangsel Dihukum Berdoa Selama Satu Jam Di TPU Khusus Covid-19
Kota Tangerang Selatan SENIN, 18 JANUARI 2021 , 15:07:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Salahsatu pelanggar protokol kesehatan berdoa di depan makam/LAN
RMOLBANTEN. TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel kembali melalukan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid-19 di Tangsel.
Untuk pertama kalinya petugas gabungan melakukan sanksi yang berbeda dari sebelumnya yakni pelanggar yang terjaring dibawa ke TPU Jombang, Ciputat, pada Senin (18/1).
TPU Jombang merupakan TPU khusus bagi penderita covid-19. Dua truk Satpol PP Tangsel beukuran besar yang mengangkut belasan pelanggar tiba pukul 11.30 WIB di TPU Jombang.
Dengan memakai rompi orange bertuliskan pelanggar PSSB belasan pelanggar tersebut, kemudian digiring menuju makam covid-19.
"Inilah saudara-saudara kalian yang lebih dulu menghadapi ilahi karena covid-19. Covid itu ada dan nyata, ingat itu," ujar petugas melalui pengeras suara.
Selama satu jam lamanya, belasan pelanggar diimbau untuk mendoakan saudara-saudara mereka. Belasan pelanggar protokol kesehatan pada umumnya terjaring karena tidak mengenakan masker.
Salah satu pelanggar, Edo mengaku kapok melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
"Kalau begini, buat pelangggar jera. Tapi lebih baik ditegur di tempat, push up dikasih sanksi disitu. Tapi ini perlu buat teguran kita, bener-bener jera dalam covid ini. Kapok saya," tutur Edo.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menjelaskan, alasannya membawa pelanggar protokol kesehatan agar mereka paham akan dampak covid-19.
"Ada 19 orang yang melanggar prokes terkait dengan masker kenapa kita ajak ziarah ke mari. Kami bersama-sama jajaran samping, Kepolisian, dan TNI tentunya dengan mengajak ziarah ini biar masyarakat paham. Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak, apalagi saat kita membawa ke sini ada beberapa jenazah terkonfirmasi covid yang dikuburkan," papar Muksin.
"Kami berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman, kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," ungkapnya.
"Jadi kami minta agar masyrakat sama-sama, yo kita jaga diri kita, jaga saudara-saudara kita, jaga keluarga kita, jaga masyarakat kita Tangerang Selatan agar tidak terpapar covid-19," tambah Muksin. [ars]
Komentar Pembaca
Hari Ini, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sin ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Gawat! 15 Pegawai Dan 7 Siswa PKL Di Puskesmas J ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kepala Dinas PUPR Banten: Proyek Penunjukan Lang ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kasihan, Gegara DHBP Ribuan Pegawai Non PNS Pemk ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Relokasi Bikin Bangkrut, Pedagang Pasar Ciputat ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Covid-19 Masih Mewabah, Anggaran Perjalanan Dina ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021