Majelis Hukum Muhammadiyah: Pembuntutan Habib Rizieq Oleh Polda Metro Perlu Didalami Komnas HAM
Hukum SELASA, 19 JANUARI 2021 , 00:45:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek/Net
RMOLBANTEN Langkah pembuntutan yang dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya terhadap Habib Rizieq Syihab merupakan tindakan berlebih lantaran kasus tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo, saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (18/1).
Dijelaskan Trisno, Peraturan Kapolri (Perkap) 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana memang telah mengatur pembuntutan.
Namun, pengaturan pembuntutan belum cukup. Di sisi lain, MRS juga telah dipanggil penyidik, sehingga pasti telah memiliki bukti permulaan.
"(Pembuntutan) ini terasa tidak memiliki tempat yang pas. Saya melihat bahwa Komnas HAM tentu perlu untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan aspek ini (pembuntutan pelanggaran protokol kesehatan MRS),” terang Trisno.
Muhammadiyah mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
"Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” ujar Trisno.
Untuk itu PP Muhammadiyah, mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.
"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” ucap Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini. [dzk]
Komentar Pembaca
Pemuda Disiram Air Keras Di Tangerang Ternyata K ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
10 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diamankan ...
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
HP Akbar 'Ajudan Pribadi' Dicuri Di Bandara Soet ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Gerak Cepat Polisi Tangkap Pembegal Emak-emak Ya ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Redam Kekisruhan Di Dunia Maya, Polisi Mulai Gun ...
SELASA, 23 FEBRUARI 2021
Buka Suara, Mantan Menteri KKP: Saya Dibully Pad ...
SELASA, 23 FEBRUARI 2021