Narasi Tembak Memembak Kesimpulan Komnas HAM Dikritik Tim Advokasi Korban Tragedi KM 50
Hukum RABU, 20 JANUARI 2021 , 00:38:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
TIm penyidik Komnas HAM saat menjukan barang bukti kasus tewasnya enam laskar FPI/Net
RMOLBANTEN Narasi dan konstruksi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikritik Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 atau KM 50 Tol Jakarta-CIkampek, Karawang, Jawa Barat.
"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak, yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," terang anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 M. Hariadi Nasution dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Respons cepat dari Komnas HAM melakukan penyelidikan atas peristiwa tragedi 7 Desember 2020 di Karawang, yang menyebabkan hilangnya nyawa enam korban warga sipil memang patut diapresiasi.
Namun, kata Hariadi, Komnas HAM RI terkesan memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan.
Karena selain hanya dari satu sumber, juga banyak kejanggalan dalam konstruktsi peristiwa tembak menembak tersebut.
"Pada sisi lain Komnas HAM RI `bertransaksi nyawa` dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM," cetusnya.
"Bila Komnas HAM RI konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka seharusnya Komnas HAM RI merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas Pelanggaran HAM Berat," pungkas Hariadi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]
Komentar Pembaca
HP Akbar 'Ajudan Pribadi' Dicuri Di Bandara Soet ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Gerak Cepat Polisi Tangkap Pembegal Emak-emak Ya ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Redam Kekisruhan Di Dunia Maya, Polisi Mulai Gun ...
SELASA, 23 FEBRUARI 2021
Buka Suara, Mantan Menteri KKP: Saya Dibully Pad ...
SELASA, 23 FEBRUARI 2021
Gatot Nurmantyo Bersaksi Di Sidang Kivlan Zen, S ...
SABTU, 20 FEBRUARI 2021
Tiga Orang Jadi Tersangka, Polda Banten Gerak Ce ...
SABTU, 20 FEBRUARI 2021