Tolak PT 5 Persen, Sekjen Partai Gelora: 4 Persen Saja Tidak Mudah Dicapai
Politik KAMIS, 28 JANUARI 2021 , 00:22:00 WIB | LAPORAN: FEBY FIRMANSYAH
Partai Gelora Indonesia/Repro
RMOLBANTEN Wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu ditolak Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Satu poin yang tegas ditolak adalah soal rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.
Partai Gelora berpandangan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen tersebut tidak tepat, karena akan merugikan suara partai baru dan juga partai lama.
"Secara subyektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari 4 persen. Karena faktanya di Pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT 4 persen," terang Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Siddiq dalam keteranganya, Rabu (28/1).
Ambang batas parlemen 4 persen saja, kata Mahfudz menghanguskan 15,6 juta pemilih di Indonesia.
Apalagi jika PT tersebut dinaikan dari 4 persen menjadi 5 pesen, maka suara pemilih rakyat Indonesia akan semakin banyak yang hangus.
Komentar Pembaca
Gayung Bersambut, PKB Siap Pimpin Koalisi Poros ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Video Refly Harun: Tanpa PKB, Poros Islam Hanya ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Kordinator GIB: Ambang Batas Besar, Pilpres Akan ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Rakerda Golkar Banten: Peserta Teriakan Airlangg ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
HRS Selesaikan S3, Fadli Zon: Capaian Luar Biasa ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Hendri Satrio Bocorkan Kisi-Kisi Menteri Yang Ba ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021