Dasco Minta Kemensos Kaji Ulang Penghapusan Santunan Dana Korban Covid-19
Politik KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 , 03:09:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Kepala BPOM Penny Lukito usai inpeksi proses pemantauan dan fase pengujian vaksin Covid-19 oleh BPOM/Ist
RMOLBANTEN Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghapus santunan kepada korban meninggal dunia akibat Covid-19 disorot Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Harian DPP Gerindra ini berharap kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.
Menurut Dasco, santunan kepada korban yang meninggal karena Covid-19 tidak memberikan pengaruh banyak kepada keuangan negara. Untuk itu, tak perlu dihentikan pemberian santunan kepada koban.
"Saya rasa perbandingan antara yang sembuh dan yang meninggal itu lebih banyak yang sembuh daripada yang meninggal. Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, saya pikir mungkin santunan untuk yang meninggal tidak akan berpengaruh banyak terhadap efisiensi keuangan,” terang Dasco, Rabu (24/2).
Legislator Dapil Tangerang Raya ini memberika solusi dengan memandang efisiensi keuangan bisa saja mengambil pos-pos lain tanpa harus menghilangkan dana santunan ini.
Dalam persoalan ini, Dasco melihat ahli waris yang mungkin saja sangat membutuhkan santunan tersebut.
Sebeumnya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengatakan tidak ada alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris, di tahun anggaran 2021.
"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarto dalam surat edaran tertanggal 18 Februari 2021. [dzk]
Komentar Pembaca
Adhie Massardi: Erick Tohir Harus Hentikan THR O ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Nasir Djamil: Satu Dekade Terakhir, Pembelokan S ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Pengangguran Terbuka Dan Terselubung Sudah Hampi ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Sufmi Dasco Sambangi Kantor Walikota Tangerang, ...
RABU, 21 APRIL 2021
Manuver 'Ciamik' Nadiem Jelang Reshuffle Kabinet ...
RABU, 21 APRIL 2021
Direktur IPO: Pembentukan Poros Islam Tidak Ubah ...
RABU, 21 APRIL 2021