PP Muhammadiyah Tolak Perpres Miras, Moral Bangsa Harus Dijaga, Jangan Cuma Pikirkan Ekonomi
Politik SELASA, 02 MARET 2021 , 00:08:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net
RMOLBANTEN Pemerintah diminta bijaksana terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti,Senin (1/3).
PP Muhammadiyah berharap, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang keberatan dengan adanya Perpres tersebut.
"Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras," kata Abdul Mu'ti, Senin (1/3).
Pemerintah diminta tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata hingga mengeluarkan Perpres soal minuman beralkohol itu. Sebab, faktor kesehatan, sosial, dan moralitas bangsa juga harusnya dipertimbangkan.
"Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat," demikian Abdul Mu'ti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID. [dzk]
Komentar Pembaca
Gayung Bersambut, PKB Siap Pimpin Koalisi Poros ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Video Refly Harun: Tanpa PKB, Poros Islam Hanya ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Kordinator GIB: Ambang Batas Besar, Pilpres Akan ...
SABTU, 17 APRIL 2021
Rakerda Golkar Banten: Peserta Teriakan Airlangg ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
HRS Selesaikan S3, Fadli Zon: Capaian Luar Biasa ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Hendri Satrio Bocorkan Kisi-Kisi Menteri Yang Ba ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021