Rizal Ramli: Peradilan Habib Rizieq Sarat Politik, Mirip Peristiwa 1978
Politik MINGGU, 04 APRIL 2021 , 20:32:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
DR Rizal Ramli/Net
RMOLBANTEN Ekonom senior, DR Rizal Ramli menyatakan persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dianggap sebagai pengadilan politik yang sekadar mengikuti keinginan kekuasaan.
Rizal Ramli menyampaikan itu saat berbincang dengan Neno Warisman dalam video yang beredar hari ini, Minggu (4/4).
Rizal Ramli atua akrab dipanggil RR itu, mengatakan, sejak awal harus disadari bahwa pengadilan yang dialami Habib Rizieq bukanlah pengadilan hukum biasa, melainkan pengadilan politik.
"Saya waktu Habib di Mekkah, sering pidato mau pulang ke Indonesia, mau pimpin revolusi. Berapa kawan-kawan datang ke rumah, tanya, bagaimana menurut pendapat Pak RR? Saya katakan hati-hati, karena kalau mau pulang ke Indonesia dengan tujuan memimpin revolusi pasti akan dijadikan target oleh yang kuasa," ujar RR seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOLID.
RR lantas mengingatkan peristiwa people power di Filipina. Saat itu, ada tokoh oposisi ditembak aparat setempat di dalam pesawat saat tiba di negaranya.
Peristiwa itu kemudian memicu masyarakat bergerak hingga Presiden Ferdinand Marcos jatuh.
"Nah pesan ini mungkin disampaikan oleh teman-teman sehingga ketika mendarat di Cengkareng, pidato Habib diubah mau memimpin revolusi akhlak. Saya baca itu, wah senang. Yang kuasa pun akan senang. Karena kalau hanya khotbah revolusi akhlak enggak ada masalah. Tapi Habib 3 hari 4 hari kemudian nyerang (mengkritik) lagi, ya akhirnya jadi targetlah," jelas RR.
Setiap rezim yang otoriter, kata RR, bukan menegakkan hukum, supremasi hukum, akan tetapi supremasi kekuasaan atau politik.
RR lantas menceritakan pengalamannya yang juga pernah diadili pada 1978 lalu saat masih menjadi mahasiswa Institute Teknologi Bandung di era Orde Baru.
Saat itu, ia merasa diadili di pengadilan politik yang pasti akan dihukum.
"Saya respons yang sifatnya legal oleh pada lawyer, tapi kita lakukan juga mobilisasi. Itu seluruh jalan Riau penuh dengan mahasiswa dan anak muda. Kami juga memprotes perlakuan hukum yang sudah dirancang untuk menghukum kami. Akhirnya kami dihukum rata-rata antara satu setengah tahun dan kawan-kawan dan lain-lain," terang RR.
"Jadi harus disikapinya tidak bisa hanya sekadar legal formal, tapi juga harus direspons secara politik," demikian mantan Menteri Perekonomian era alamrahum Presiden Abdurahman Wahid itu. [dzk]
Komentar Pembaca
Adhie Massardi: Erick Tohir Harus Hentikan THR O ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Nasir Djamil: Satu Dekade Terakhir, Pembelokan S ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Pengangguran Terbuka Dan Terselubung Sudah Hampi ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Sufmi Dasco Sambangi Kantor Walikota Tangerang, ...
RABU, 21 APRIL 2021
Manuver 'Ciamik' Nadiem Jelang Reshuffle Kabinet ...
RABU, 21 APRIL 2021
Direktur IPO: Pembentukan Poros Islam Tidak Ubah ...
RABU, 21 APRIL 2021