Kasus Penganiayaan Anak Tunarungu, Unit PPA Polres Tangsel Lakukan Penyelidikan
Hukum KAMIS, 08 APRIL 2021 , 01:07:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Polres Tangerang Selatan/LAN
RMOLBANTEN Tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel telah menerima pelimpahan kasus penganiyaan ERN (13) anak tunarungu.
Pelimpahan itu dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo.
"Baru diserahin tadi," singkat Agung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).
Agung juga menjelaskan, pelimpahan kasus ini dimulai kembali dari awal dan melengkapi bukti yang ada. Dan, tidak bisa langsung menahan terduga pelaku BB yang melakukan penganiayaan.
"Kita tidak bisa langsung mengamankan saja. Masih dalam penyelidikan dulu untuk melengkapi bukti-bukti yang ada," katanya.
Terlebih, saat ini hasil visum dari korban ERN di RSUD Tangsel belum juga keluar dan masih menunggu keluarnya hasil visum.
"Masih menunggu juga hasil visum. Belum keluar sampai saat ini. Nanti diberitahu prosesnya," ungkap Agung.
Sebelumnya diberitakan, ERN (13) putra dari pasangan Yudi Nugroho dan Mira Sukmasari mengalami penganiayaan pada Kamis (18/3) lalu.
Penganiayaan dilakukan BB berprofesi sebagai tukang tambal ban yang tak jauh dari rumah korban.
Akibatnya, ERN mengalami trauma pasca kejadian tersebut.
"Anak saya menangis tiap malam, seakan-akan dia ini pengen marah tapi cuman bisa nangis," kata Yudi Nugroho orangtua ERN dikediamannya, Jalan Lele 6, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel, Selasa (6/4).
Bahkan, saat Yudi menunjukan foto terduga pelaku yang dilaporkan, ERN selalu menunjukan ekspresi bahwa orang tersebut yang memukulinya.
Trauma yang dialami ERN juga berdampak, pada emosional yang dimilikinya. Yudi menerangkan, sang adik sempat dibuat menangis oleh ERN.
"Adiknya sampai menangis, bilang ke saya. Ini pertama kalinya begitu," ujar Yudi. [ars]
Komentar Pembaca
Dugaan Pencurian Toko Emas Di ITC BSD, Dua Saksi ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Pejabat Pemprov Banten Tersangka Korupsi Pengada ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Korupsi Pengadaan Lahan Gedung Samsat Malingping ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Kepala UPT Malingping Ditetapkan Tersangka Korup ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
MUI Banten: Dugaan Korupsi Hibah Ponpes Rp 117 M ...
KAMIS, 22 APRIL 2021
Dugaan Korupsi Dana Ponpes 117 M, ALIPP Minta Ke ...
KAMIS, 22 APRIL 2021