Nadiem Tutup Mata Dan Telinga Pada Aspirasi Masyarakat
Politik MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 , 23:45:00 WIB | LAPORAN: AHMAD RIZKI SUHAEDI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net
RMOLBANTEN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan, Nadiem Makarim sebagai
menteri hanya mengedepankan logika sendiri dalam mengeluarkan sebuah
kebijakan untuk masyarakat. Hal ini yang kemudian jadi polemik dan
bermasalah di publik.
Abdul Fikri menilik Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menuai polemik di kalangan masyarakat lantaran di dalamnya ada frasa yang menyebutkan bahwa seseorang boleh meraba dan memegang kemaluan lawan jenis jika mendapatkan persetujuan.
"Kemendikbudristek punya logika sendiri dan terdiri dari latar belakang katanya karena naiknya angka kekerasan seksual di kampus, tapi permenidkbud ini kan menuai reaksi keras dari masyarakat ya,” kata Fikri Faqih, Minggu (14/11).
Menurutnya ada 13 ormas yang menentang Permen itu diterbitkan karena berbahaya bagi masa depan generasi muda.
Politisi PKS itu mengurai, yang menjadi polemik dari permen tersebut yakni adanya frasa di pasal 5 ayat 1 dan 2. Untuk ayat 2 dari huruf a sampai u disebutkan teknis bentuk kekerasan seksual yang di dalamnya justru seolah-olah memperbolehkan perzinahan.
"Itu ada ayat meraba, memegang kemaluan, dst itu ada frasa tanpa seizin korban, dan tanpa persetujuan korban reverse psikologinya, di balik itu kan berarti kalau dengan persetujuan tidak melanggar hukum. Itulah yang mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat,” tegasnya.
Fikri Faqih menilai, Nadiem seperti menutup mata dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap permen tersebut. Di satu sisi, Nadiem merasa pede lantaran sudah mendapat dukungan kalangan kampus.
"Saya kira mestinya tidak demikian, apapun komunitas masyarakat manapun mestinya didengar,” katanya.
"Ini tidak hanya sekali ya mas menteri bikin ribut begini. Karena selalu kalau muncul kebijakan baru itu tanpa ada pelibatan yang maksimal, artinya partisipasi publiknya minim,” tutup Fikri Faqih dilansir dari kepada Kantor Berita Politik RMOLID. [ars]
Komentar Pembaca
Rakorda Golkar Banten, Akbar Tandjung: Lakukan K ...
SELASA, 17 MEI 2022
Poros Golkar-PAN-PPP, Dasco: Tiga Partai Ini Sud ...
SELASA, 17 MEI 2022
Demokrat: Tingkat Kepuasan Kinerja Menurun, Alar ...
SELASA, 17 MEI 2022
Kinerja Teruji Karena Ditempa Sejarah, Pengamat: ...
SELASA, 17 MEI 2022
Junimart Girsang: Hasil Konsinyering, Waktu Peme ...
SELASA, 17 MEI 2022
Din Syamsuddin: Politik Bukan Sekadar Kekuasaan, ...
SENIN, 16 MEI 2022