PPKM Level 3 Saat Nataru, Bandara Soetta Batasi Jumlah Penumpang
Pariwisata & Budaya JUM'AT, 26 NOVEMBER 2021 , 16:00:00 WIB | LAPORAN: MAYA AUL
President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin/AUL
RMOLBANTEN. Pemerintah Pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.
Untuk mendukung hal tersebut, pengelola Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan skema baru diantaranya dengan membatasi jumlah penumpang dalam satu hari.
President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menerangkan, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari, sehingga tidak menumpuk di satu waktu. Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu.
"Ya maksudnya itu, pembatasan jumlah tiket perhari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik," ujarnya, Jumat (26/11).
Awaluddin menjelaskan, aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini.
Selain rencana pembatasan tiket, saat libur akhir tahun nanti tidak akan ada tambahan penerbangan. Sistem ini dianggap lebih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang.
"Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya. [ars]
Komentar Pembaca
Tuscany Boutique Hotel Sandang Hotel Bintang 4
RABU, 11 MEI 2022
Silaturahmi! Kapolda Banten Sambut Langsung Perw ...
MINGGU, 08 MEI 2022
Deli Serdang, Bali Hingga Singapura Jadi Tujuan ...
MINGGU, 01 MEI 2022
Tepis Hoax! Bupati Tatu Pastikan Pantai Anyer Am ...
JUM'AT, 29 APRIL 2022
Segera Hadir Di Indonesia! Wisata Balon Udara Ta ...
KAMIS, 28 APRIL 2022
Sambut Ramadan, Warga Kota Tangerang Ritual Kera ...
SABTU, 02 APRIL 2022