Keren! Direktorat Tindak Pidana Korupsi Akan Seperti Densus Langsung Di Bawah Kapolri
Hukum JUM'AT, 10 DESEMBER 2021 , 09:53:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan selamat kepada 44 mantan pegawai KPK setelah dilantik menjadi ASN Polri/Ist
RMOLBANTEN Melalui Perpol 15/2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengangkat 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN.
Usai resmi diangkat, Polri bakal menyesuaikan organisasi guna mengakomodasi mereka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dirinya bakal mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi organisasi yang lebih besar, di dalamnya terdapat sejumlah divisi.
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Listyo dalam arahannya pada pengangkatan khusus 44 mantan pegawai KPK di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (9/12).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) saat ubu berada di bawah Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang satu atau Brigjen.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sejalan dengan pengangkatan Novel Cs, Ditipidkor dikembangkan sehingga akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua alias Irjen.
"Nanti dia sama dengan Densus 88, di bawah Kapolri,” pungkas Dedi. [ars]
Komentar Pembaca
Napi Beragama Budha Terima Remisi Waisak, Total ...
SENIN, 16 MEI 2022
Sedang Menunggu Pelanggan, Satresnarkoba Polres ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Kesaksian Tendensius! Mardani Maming Bantah Teri ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Panglima Kopatrev: Ruhut Sitompul Akan Dihukum A ...
SABTU, 14 MEI 2022
3 WNA Tiongkok Pengedar Rokok Ilegal Berkasnya D ...
SABTU, 14 MEI 2022
Ngaku Jadi Korban KDRT Selama 13 Tahun, MS Lapor ...
JUM'AT, 13 MEI 2022