Aliansi Ulama Madura Datangi Komisi III DPR, Memohon Agar Habib Rizieq Bebas Tanpa Syarat
Politik SABTU, 11 DESEMBER 2021 , 01:06:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham saat beraudensi dengan Komisi III DPR RI/Net
RMOLBANTEN Aliansi Ulama Madura berkunjung ke Gedung DPR RI pada Selasa lalu (7/12). Mereka datang dalam acara rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.
Dalam audensinya, Aliansi Ulama ini memohon kepada Komisi III DPR RI, agar pendakwah kondang, Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Habib Rizieq saat ini masih menjalani proses hukum dalam kasus tes Covid-19 RS Ummi Bogor.
HRS sendiri diperkirakan akan bebas dari penjara sebelum Pemilu 2024 karena masa hukumannya dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun.
"Kami memohon kepada Komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham.
Ulama asal Pamekasan itu menilai, vonis kepada HRS menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Fadholi pun mengutip salah satu ayat dalam Surah Al Maidah yang maknanya, janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Rizieq Shihab.
"Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan Komisi III," tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua surat kepada pimpinan Komisi III DPR.
Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. [ars]
Komentar Pembaca
Wagub DKI Jakarta Hingga Gatot Nurmantyo Hadiri ...
SENIN, 16 MEI 2022
Dijadikan Marketer Bisnis Individu, Natalius Pig ...
SENIN, 16 MEI 2022
Dasco Pimpin Deklarasi Gerindra se-Tangerang Ray ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Direktur IPO: Puji Pebulutangkis Bilqis Prasista ...
SABTU, 14 MEI 2022
Salurkan Hak Pilih Di Pemilu 2024, Kemenkumham B ...
SABTU, 14 MEI 2022
Bisa Usung Calon Di Pilkada, Golkar Banten Sambu ...
JUM'AT, 13 MEI 2022