Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bobby Joseph Pengguna Aktif Sabu
Hukum SENIN, 13 DESEMBER 2021 , 12:38:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menunjukan barang bukti alat hisap sabu/LAN
RMOLBANTEN. Transaksi narkotika jenis sabu yang melibatkan artis Bobby Joseph berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12) dini hari.
Dikatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dilakukan penangkapan, artis Bobby Joseph dilakukan tes urine dan hasilnya terbukti mengkonsumsi narkotika
"Positif menggunakan sabu," ujar Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12).
Lanjut Zulpan, dari keterangan Bobby Joseph, sebelum melakukan transaksi narkotika jenis sabu, ia lebih dulu mengkonsumsi sabu di rumahnya wilayah Jakarta Barat.
"Sebelumnya dari rumah Bobby Joseph sudah menggunakan sabu," katanya.
Sebelumnya, dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti alat hisap sabu, rokok yang di dalamnya terdapat plastik berisikan sabu dari tangan Bobby Joseph.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun," tandas Zulpan. [ars]
Komentar Pembaca
Bapak-Anak Jadi Begal! Ibu Muda Bonceng Dua Anak ...
SELASA, 17 MEI 2022
Diintai Beberapa Hari, Bandar Sabu Di Kota Seran ...
SELASA, 17 MEI 2022
Resmi! Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma Pegan ...
SELASA, 17 MEI 2022
17 Narapidana Beragama Budha Di Lapas Kelas II A ...
SENIN, 16 MEI 2022
Napi Beragama Budha Terima Remisi Waisak, Total ...
SENIN, 16 MEI 2022
Sedang Menunggu Pelanggan, Satresnarkoba Polres ...
MINGGU, 15 MEI 2022