Selain Aktif Konsumsi Sabu Sejak 2015, Artis Bobby Joseph Perantara Tembakau Gorila
Hukum SENIN, 13 DESEMBER 2021 , 16:34:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Arti Bobby Joseph pengguna sabu dan pengedar tembakau gorila saat di Mapolres Tangsel/LAN
RMOLBANTEN. Artis Bobby Joseph diketahui sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2015.
Hal itu diakuinya, saat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel di Jalan Kintamani, Kali Deres, Jakarta Barat pada Jumat (10/12) dini hari.
"Bobby Joseph menggunakan sabu 2015," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin (13/12).
Lanjut Zulpan, selain menjadi pengguna aktif sabu, ia juga menjadi perantara dalam pembelian narkotika jenis sinte atau tembakau gorila.
"Kemudian pemeriksaan yang bersangkutan menjadi perantara dalam pembelian pemesanan gorila. Yang bersangkutan rekam jejak mempunyia akun tersendiri menampung narkoba sinte kepada orang yang membutuhkan," paparnya.
Sedangkan itu, Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, Ipda Arya Raditya menjelaskan, Bobby Joseph sudah menjadi perantara sejak satu bulan lalu jika dilihat dari rekam jejak digital telpon genggam miliknya.
"Untuk dari kapannya kita telusuri, tapi dari barang bukti elektronik, sekitar sudah sebulan kalau dari percakapan WhatsApp," ungkap Arya.
Masih kata Arya, saat menjadi perantara narkotika, Bobby Joseph lebih dahulu mengumpulkan sejumlah pesanan.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia romor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau paling lama 20 tahun. [ars]
Komentar Pembaca
Bapak-Anak Jadi Begal! Ibu Muda Bonceng Dua Anak ...
SELASA, 17 MEI 2022
Diintai Beberapa Hari, Bandar Sabu Di Kota Seran ...
SELASA, 17 MEI 2022
Resmi! Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma Pegan ...
SELASA, 17 MEI 2022
17 Narapidana Beragama Budha Di Lapas Kelas II A ...
SENIN, 16 MEI 2022
Napi Beragama Budha Terima Remisi Waisak, Total ...
SENIN, 16 MEI 2022
Sedang Menunggu Pelanggan, Satresnarkoba Polres ...
MINGGU, 15 MEI 2022