Tawuran Pelajar Di Kota Serang, Polisi Amankan 1 Pelajar Dan 3 Masih Buron
Keamanan SENIN, 17 JANUARI 2022 , 17:14:00 WIB | LAPORAN: HENDRA HENDRAWAN
Rilis barang bukti tawuran pelajar di Kota Serang yang tewaskan satu orang pelajar/HDR
RMOLBANTEN Polres Serang Kota telah menetapkan 4 orang tersangka terkait tawuran yang menelan korban jiwa meninggal dari siswa PGRI Kota Serang.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pasca aksi kejadian tawuran, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami langsung melakukan pengejaran, dan telah menangkap 1 orang di kediamannya, dan 3 lagi masih buron," ujr Maruli saat konperensi pers, Senin (17/1).
Menurut Maruli, pihaknya menemukan alat bukti dari sekitar rumah pelaku.
"Pelaku berinisial R, terancam terkena undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 10 tahun penjara," ujarnya.
Maruli menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan setelah pelaku utamanya mencelurit korban.
"Awalnya mereka berkumpul di sekolah, tapi aksinya belakjut di luar sekolah. Salah satu sekolah memancing, dan sekolah lainnya terpancing," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis lalu, telah terjadi tawuran pelajar di Jalan Bhayangkara, Kota Serang yang hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. [ars]
Komentar Pembaca
Tim Gegana Polres Metro Tangerang Kota Diterjunk ...
SENIN, 16 MEI 2022
Warga Cibodas Tangerang Digegerkan Penemuan Ular ...
SENIN, 16 MEI 2022
Rilis Survei Indikator: 73.8 Persen Masyarakat P ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Punya Tujuan Jahat! Wamenag Ajak Masyarakat Tida ...
MINGGU, 15 MEI 2022
Hidup Buruh...! Pekik Kapolri Di Puncak Peringa ...
SABTU, 14 MEI 2022
Jelang Peringatan Hari Raya Waisak, Polda Banten ...
SABTU, 14 MEI 2022