RUU TPKS Disahkan! Dasco: Surpres Masuk, Selanjutnya DPR Tunjuk AKD
Politik SELASA, 18 JANUARI 2022 , 11:57:00 WIB | LAPORAN: AHMAD RIZKI SUHAEDI
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist
RMOLBANTEN Setelah DPR menerima surat presiden (surpres) terkait RUU TPKS. Selanjutnya DPR akan melakukan penunjukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
"Kita akan menunjuk AKD yang akan membahas setelah surpres masuk ke DPR," ujar Dasco.
Legislator Gerindra Dapil Tangerang Raya ini berharap pembahasan RUU tersebut nantinya dapat dilakukan dengan efisien dan terukur. Sehingga, bisa terselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.
"Kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur," jelasnya.
Lanjut Dasco, setelah RUU TPKS disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Pihaknya akan melakukan forum group discussion (FGD) untuk menampung aspirasi.
"Kami akan melakukan FGD-FGD untuk kemudian menampung aspirasi masyarakat," tandasnya.
Diketahui, pembahasan RUU TPKS akan jadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, Selasa siang (18/1).
Berdasarkan agenda dari Kesetjenan DPR-RI, agenda pertama yakni; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. [ars]
Komentar Pembaca
Kabar Duka! Politisi Senior Golkar Fahmi Idris T ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Kardus, Dasco: Nan ...
SABTU, 21 MEI 2022
Hasto Soroti Koalisi Indonesia Bersatu: Kontesta ...
SABTU, 21 MEI 2022
Innalillahi, Viryan Azis Mantan Anggota KPU Meni ...
SABTU, 21 MEI 2022
Tanggapi Unggahan Kaos Oblong Oleh Cak Imin, Gus ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Natalius Pigai: Bukan Singapura Yang Islamphobia ...
JUM'AT, 20 MEI 2022