TB Hasanuddin: Pengangkatan Pangkostrad Dan Wakasad Sudah Lalui Prosedur
Politik SENIN, 24 JANUARI 2022 , 20:54:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin/Net
RMOLBANTEN Pengangkatan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinilai sudah melalui prosedur yang baik dan benar.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1).
"Ini ya sudah melalui prosedur yg baik dan benar melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) kemudian Wanjakti menyerahkan ke Panglima TNI," ujar TB Hasanuddin.
Politisi PDIP itu mengatakan Panglima TNI dalam memutuskan Pangkostrad dan Wakasad tentu sudah mempertimbangkan track record dan pengalaman dari keduanya.
Sebagai informasi, penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad dan Mayjen Agus Subiyanto berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal Andika [ars]
Komentar Pembaca
Kabar Duka! Politisi Senior Golkar Fahmi Idris T ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Kardus, Dasco: Nan ...
SABTU, 21 MEI 2022
Hasto Soroti Koalisi Indonesia Bersatu: Kontesta ...
SABTU, 21 MEI 2022
Innalillahi, Viryan Azis Mantan Anggota KPU Meni ...
SABTU, 21 MEI 2022
Tanggapi Unggahan Kaos Oblong Oleh Cak Imin, Gus ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Natalius Pigai: Bukan Singapura Yang Islamphobia ...
JUM'AT, 20 MEI 2022