Pemkot Tangsel Pasang Ratusan Titik Wifi, Ayo Tes-tes!
Kota Tangerang Selatan RABU, 26 JANUARI 2022 , 10:00:00 WIB | LAPORAN: AHMAD RIZKI SUHAEDI
Petugas Diskominfo Kota Tangsel mengecek jaringan internet/:ARS
RMOLBANTEN. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel memasang 875 wifi gratis di tiap sudut di tujuh kecamatan tahun ini.
Sebelumnya, Tangsel telah menyebar sebanyak 750 wifi yang telah terpasang di fasilitas publik yang ada di Tangsel.
Layanan wifi ini merupakan layanan gratis yang diberikan Pemkot untuk warganya agar mudah mengakses internet.
Layanan internet gratis itu, telah dipasang di ratusan fasilitas publik, seperti Puskesmas, Kantor Kelurahan, Kecamatan, masjid, balai warga, taman baca, dan lainnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin, mengungkapkan, layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat Tangsel dalam mengakses teknologi informasi seperti internet.
"Alhamdulillah 750 wifi gratis telah terpasang dan tahun ini akan dilakukan pemasang di 875 lokasi," katanya, Rabu, (26/1).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi dan Persandian pada Diskominfo Tangsel, Syaiful Bachri mengaku telah memasang sebanyak 750 wifi gratis di ruang publik yang tersebar di seluruh Kecamatan.
"Layanan yang diberikan untuk memberikan kemudahan bayi masyarakat untuk menjangkau informasi, terutama di dunia maya," ujarnya.
"Tahun ini kita menargetkan akan memasang sebanyak 875 wifi. Ada penambahan untuk di taman baca, balai warga, tempat ibadah, dan lainnya. Per tahun kemarin sudah tercapai 750 titik," tambahnya.
Dalam pemasangannya ini, Diskominfo Tangsel menggandeng pihak Telkom sebagai penyedia jasa provider.
Tak tanggung-tanggung, layanan internet gratis di ruang publik ini memiliki kecepatan akses yang cukup tinggi.
"Untuk ruang publik, kita menyediakan hingga 20 Mbps. Sedangkan untuk kantor OPD, Puskesmas, dan kantor pemerintahan lain itu memili kecepatan 3 Gb dibagi ke seluruh titik," terangnya.
Syaiful menuturkan, layanan pemasangan internet gratis ini diberikan berdasarkan adanya pengajuan. Masyarakat dapat langsung membuat surat permohonan ke Diskominfo Tangsel.
Selanjutnya jika pemasangan sudah dilakukan, masyarakat dapat langsung menikmatinya. Jika ada gangguan, dapat langsung dilaporkan.
"Kalau masih bisa kita tangani, tim dari Diskominfo akan langsung terjun. Namun jika gangguannya itu memang kompleks, maka tim provider yang akan turun tangan," tandasnya. [ars]
Komentar Pembaca
Warga Kabupaten Serang Mau Transmigrasi, Ini Sya ...
SABTU, 21 MEI 2022
Pj Gubernur Banten Terbitkan SE Kewaspadaan Peny ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Arief Rombak Pejabat Pemkot Tangerang, Wawan Nai ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Syafrudin: Kegiatan Di Kota Serang Sudah Bisa Di ...
RABU, 18 MEI 2022
Peringati May Day, Ini Pesan Yang Disampaikan Wa ...
RABU, 18 MEI 2022
Gedung DPRD Tangsel Rusak, Pengamat: Biaya Peraw ...
SELASA, 17 MEI 2022