Sistem Ganjil-Genap Di Jakarta Kembal Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya
Nusantara SENIN, 09 MEI 2022 , 09:52:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Sistem Ganjil-genap/Net
RMOLBANTEN Pemberlakukan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan ibu kota DKI Jakarta embali diberlakukan Dirlantas Polda Metro Jaya kembali hari ini, Senin (9/5).
Ganjil-genap di 13 ruas jalan di Jakarta diberlakukan setelah libur panjang Hari Idul Fitri 2022.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 29 April " 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali.
Sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00"10.00 WIB, dan pukul 16.00 " 21.00 WIB.
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata Sambodo, Senin, (9/5).
Sambodo mengatakan penerapan kembali sistem ganjil genap akan berlaku di 13 ruas jalan yang sebelumnya berlaku.
"Masih tetap 13 ruas jalan,” jelasnya.
Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, dan Jalan TB Simatupang.
Kemudian Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Simpang Kemerdekaan, serta Jalan Gunung Sahari. [ars]
Komentar Pembaca
Kemenag: Masih Ada Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji,
MINGGU, 22 MEI 2022
Azyumardi Azra Kantongi Masalah Di Dunia Jurnali ...
KAMIS, 19 MEI 2022
Tok! Azyumardi Azra Terpilih Ketua Dewan Pers Da ...
RABU, 18 MEI 2022
Beres! Asrama Haji Pondok Gede Ready Layani Para ...
SELASA, 17 MEI 2022
Menag Yaqut: Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak, ...
SENIN, 16 MEI 2022
Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh, Kompol ...
MINGGU, 15 MEI 2022