Harta Kekayaan 5 Pj Gubernur Yang Baru Dilantik, Al Muktabar Paling Tajir
Politik KAMIS, 12 MEI 2022 , 17:12:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Lima Pj gubernur usai pelantikan/Repro
RMOLBANTEN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).
Kelima Pj Gubernur yang dilantik itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat; Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Selain jabatan sebelumnya, hal menarik untuk disimak dari lima Pj Gubernur ini adalah soal harta kekayaan mereka.
Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (12/5), empat Pj Gubernur yang baru dilantik ini terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2020. Lalu satu di antaranya terakhir lapor pada 2017.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, terakhir kali menyampaikan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 15 Februari 2021. Al Muktabar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492 (Rp 16,2 miliar).
Selanjutnya Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin terakhir melaporkan LHKPN periode 2020 ke KPK pada 24 Februari 2021 dengan harta kekayaan sebesar Rp 9.562.032.127 (Rp 9,5 miliar).
Lalu untuk Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, terakhir melaporkan LHKPN ke KPK juga pada periode 2020 yang dilaporkan pada 29 Januari 2021 dengan harta kekayaan sebesar Rp 11.977.500.000 (Rp 11,9 miliar).
Nah, untuk Pj Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada periode 2017 yang dilaporkan pada 31 Maret 2018 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Dalam LHKPN itu Paulus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.643.026.000 (Rp 10,6 miliar). [ars]
Komentar Pembaca
Kabar Duka! Politisi Senior Golkar Fahmi Idris T ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Kardus, Dasco: Nan ...
SABTU, 21 MEI 2022
Hasto Soroti Koalisi Indonesia Bersatu: Kontesta ...
SABTU, 21 MEI 2022
Innalillahi, Viryan Azis Mantan Anggota KPU Meni ...
SABTU, 21 MEI 2022
Tanggapi Unggahan Kaos Oblong Oleh Cak Imin, Gus ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Natalius Pigai: Bukan Singapura Yang Islamphobia ...
JUM'AT, 20 MEI 2022