Pujianto Di PAW, Fraksi Nasdem DPRD Kota Serang: Abensi Dibawah 50 Persen
Parlemen KAMIS, 12 MEI 2022 , 18:36:00 WIB | LAPORAN: HENDRA HENDRAWAN
Fraksi Nasdem Kota Serang/HEN
RMOLBANTEN. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang, Haeroni menyampaikan alasan Pujianto dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan diganti Muhammad Hafidz.
Menurutnya ada beberapa alasan, diantaranya lantaran Pujianto telah melanggar tugas dan kewajiban sebagai seorang wakil rakyat di Kota Serang, yaitu karena absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.
"Ini sudah menjadi keputusan bersama partai NasDem Kota Serang. Bahkan telah diputuskan oleh Mahkamah Partai," kata Haeroni, Kamis (12/5).
Haeroni juga menegaskan, proses pemberhentian Pujianto telah menempuh mekanisme yang sebagaimana mestinya.
"Jadi berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai NasDem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiliner dan menjatuhkan muruah partai. Di antaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai Dewan di Kota Serang," jelasnya.
Sementar itu, Ketua DPD NasDem Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, keputusan PAW tersebut merupakan sanksi tegas jika ada anggota yang melanggar.
Berdasarkan catatan yang dibeberkan DPD NasDem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.
Sedangkan pada 2022, Pujianto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna. Sehingga absensinya di bawah 50 persen, dan Pujianto selalu mangkir dari kehadirannya sebagai Anggota DPRD Kota Serang. [ars]
Komentar Pembaca
Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dib ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Masih Soal Migor! Pekan Depan Komisi VI DPR Pang ...
SABTU, 21 MEI 2022
Dengerin Nih Kata Mbak Puan! Pemerintah Harus Te ...
SABTU, 21 MEI 2022
Nonton Bokep Saat Rapat! MKD DPR Hentikan Perkar ...
KAMIS, 19 MEI 2022
Dasco: DPR Prioritaskan RUU PDP Untuk Disahkan J ...
SELASA, 17 MEI 2022
Kurang Perawatan, Plafon Gedung DPRD Kota Tangse ...
KAMIS, 12 MEI 2022