Ngaku Jadi Korban KDRT Selama 13 Tahun, MS Laporkan Suaminya Ke Polres Tangsel
Hukum JUM'AT, 13 MEI 2022 , 14:32:00 WIB | LAPORAN: LANI PAHRUDIN
Foto: Ilustrasi
RMOLBANTEN Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Tangsel. Kali ini, dialami MS (41) warga Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel.
Dugaan KDRT yang dialami MS, terjadi selama 13 tahun dan dilakukan oleh sang suami berprofesi sebagai pilot berinisial HT.
Kekerasan yang dialami MS pun, sudah dilaporkan ke Polres Tangsel dengan nomor TBL / B / 799 / V / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Mei 2022.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu membenarkan, adanya laporan KDRT yang dilaporkan oleh korban MS.
"Iya benar, sudah ada laporannya," kata Sarly dalam keterangannya, Jumat (13/5).
"Sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, sudah dilakukan visum. Nanti akan disampaikan updatenya oleh Satreskrim," ungkap Sarly.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan seseorang berinisial HT atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.[ars]
Komentar Pembaca
Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup, Dua Pengedar Nar ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cileg ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Selundupkan Sabu Lewat Charger HP, 2 Warga Binaa ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Bantu Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Bayar BPJ ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Tegas! Jokowi: Usut Tuntas Penyelewengan Distrib ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Modus Mau Nikahi! Pria Bejat Setubuhi Anak Bawah ...
JUM'AT, 20 MEI 2022