Salurkan Hak Pilih Di Pemilu 2024, Kemenkumham Buat Desk Khusus Narapidana
Politik SABTU, 14 MEI 2022 , 07:00:00 WIB | LAPORAN: FIRMANSYAH
Foto ilustrasi/Net
RMOLBANTEN Desk khusus bagi narapidana dan tahanan agar dapat menyalurkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses persiapan data pemilih pada Pemilu 2024.
"Ikut pemilu adalah hak semua orang termasuk warga binaan pemasyarakatan maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di rutan," kata Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini kata Yasonnaaa, tercatat ada sekitar 224 ribu pemilih potensial yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan negara (Rutan) yang memiliki hak pilih.
"Jumlah ini merupakan angka yang besar dan harus dipenuhi hak pilihnya," ujarnya.
Lanjut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan sejumlah langkah guna memenuhi hak dari para narapidana maupun tahanan agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Yasonna menjelaskan NIK sangat penting karena bisa saja warga binaan pemasyarakatan atau tahanan menggunakan nama samaran (alias) sehingga menyulitkan pendataan.
"Kemenkumham bekerja sama dengan Dukcapil agar warga binaan terpenuhi haknya untuk menjadi pemilih," pungkas Yasonna. [ars]
Komentar Pembaca
Kabar Duka! Politisi Senior Golkar Fahmi Idris T ...
MINGGU, 22 MEI 2022
Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Kardus, Dasco: Nan ...
SABTU, 21 MEI 2022
Hasto Soroti Koalisi Indonesia Bersatu: Kontesta ...
SABTU, 21 MEI 2022
Innalillahi, Viryan Azis Mantan Anggota KPU Meni ...
SABTU, 21 MEI 2022
Tanggapi Unggahan Kaos Oblong Oleh Cak Imin, Gus ...
JUM'AT, 20 MEI 2022
Natalius Pigai: Bukan Singapura Yang Islamphobia ...
JUM'AT, 20 MEI 2022